ilmu tajwid [pengertian dan hukum penerapannya]

Ilmu Tajwid [Pengertian dan Hukum Penerapannya]

ilmu tajwid [pengertian dan hukum penerapannya]

Ilmu tajwid adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana membaca Alquran dengan baik dan benar, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya dan dilanjutkan ke generasi berikutnya hingga sampai kepada kita.

Pengertian Tajwid

Secara Bahasa tajwid berasal dari kata jawwada yujawwidu tajwiidan yang mempunyai arti at-tahsiin (memperbagus, memperindah)

Secara istilah: tajwid adalah mengucapkan setiap huruf dari makhrajnya dengan memberikan haq dan mustahiq huruf

Haq huruf adalah sifat yang melekat pada huruf dan tak terpisahkan darinya dalam kondisi apapun (sifat ashliyyah dzaatiyyah), baik ketika fathah, kasrah, dhammah atau pun sukun. Seperti sifat jahr, syiddah, isti’la’ dan lain-lain

Mustahiq huruf adalah sifat aaridhah yang dihasilkan dari sifat asli, seperti tafkhim (tebal) yang dihasilkan dari sifat isti’la’, tarqiq (tipis) dihasilkan dari sifat istifal, dan lain-lain.

Tujuan Belajar Tajwid

Belajar ilmu tajwid bertujuan untuk menjaga lisan agar tidak salah dalam membaca Alquran, sehingga pembacanya mendapat ridho dari Allah dan memperoleh kebahagiaan dan ketenangan di dunia dan akhirat.

Untuk menjaga lisan agar terhindar dari kesalahan (lahn) ada 4 cara:

  1. Mengetahui makhraj (tempat keluar) masing-masing huruf
  2. Mengetahui sifat-sifat masing-masing huruf
  3. Mengetahui hukum-hukum tajwid
  4. Melatih lisan dengan terus menerus mengulang-ulang bacaan yang benar.

Peletak Ilmu Tajwid

Siapa yang pertama kali meletakkan ilmu tajwid dalam bacaan Alquran?

Untuk menjawab pertanyaan ini, maka harus dilihat dari dua sisi; ilmu tajwid sebagai ilmu terapan (praktek) atau sebagai ilmu teori.

Dari segi penerapan (praktek)

Yang pertama kali menerapkan ilmu tajwid dalam bacaan Alquran adalah Rasulullah dari malaikat jibril dari Allah subhanahu wa ta’ala, kemudian diajarkan kepada sahabatnya, kemudian ke generasi berikutnya hingga sampai kepada kita.

Dari segi teori

Terdapat perbedaan pendapat tentang siapa yang pertama kali menyusun teori tajwid. Ada yang mengatakan bahwa yang pertama kali meletakkan ilmu teori tajwid adalah Abul Aswad ad-Duali.

Ada yang berpendapat yang pertama kali menyusun kitab tajwid adalah Abul Ubaid al-Qaasim bin Sullam (wafat 224 H), sedangkan yang pertama kali menyusun ilmu tajwid dalam bentuk nadzam (seperti syair) adalah al-Khaqaniy (wafat 325 H).

Keutamaan Ilmu Tajwid

Ilmu tajwid memiliki kedudukan yang sangat tinggi karena berkaitan dengan kalam (ucapan) yang paling mulia, yaitu kalamullah (firman Allah).

Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid

Mempelajari dan mengetahui hukum tajwid yang berkaitan dengan teorinya; seperti bacaan ini disebut idzhar halqi, idgham bi ghunnah, idgham bila ghunnah dan lain sebagainya adalah fardhu kifayah

Sedangkan menerapkan kaidah tajwid ketika membaca Alquran hukumnya adalah fardhu ain. Artinya, siapa pun yang membaca Alquran harus menerapkan kaidah tajwid. Jika tidak menerapkan tajwid dalam bacaan Alquran, tentu yang bersangkutan berdosa.

Catatan:

Seseorang yang menguasai teori tajwid, belum tentu bacaannya sudah sesuai kaidah tajwid. Misal: ada orang yang tahu hukum bacaan ikhfa’ haqiqi dan hurufnya apa saja, tetapi ketika dicek bacaannya ternyata masih ada kesalahan. Bisa jadi kesalahannya ada pada ghunnahnya yang masih kurang ditahan atau salah dalam pengucapan ghunnahnya. Oleh sebab itu, belajar Alquran harus lah melalui guru.

Dasar Hukum

Sekali lagi bahwa hukum menerapkan kaidah tajwid dalam bacaan Alquran itu adalah fardhu ain, sehingga setiap yang membaca Alquran harus menerapkan kaidah tajwid dalam bacaannya. Yang menjadi landasannya adalah Alquran, hadits dan ijma’ ulama.

  1. Alquran [Surah al-Muzzammil : 4]

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

dan baca lah Alquran dengan tartil”. Yaitu bacalah dengan tajwid.

Diriwayatkan bahwa sahabat Ali –radhiyallahu anhu– menafsirkan ayat tersebut dengan “memperbagus pengucapan huruf dan mengetahui tempat berhenti (waqaf)”.

Redaksi ayat ini berbentuk perintah, sehingga para ulama menyimpulkan bahwa membaca Alquran harus dengan tajwid.

  1. Hadits

Hadits yang menunjukan kewajiban membaca Alquran dengan tajwid sangat lah banyak, diantaranya hadits riwayat Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud berkata:

إِنَّ رَسُولَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَأْمُرُكُمْ أَن يَقْرَأَ كُلُّ رَجُلٍ مِنْكُمْ كَمَا عُلِّمَ

Sesungguhnya Rasulullah memerintahkan setiap kalian untuk membaca (Alquran) sebagaimana diajarkan,” (HR. al-Hakim dengan sanad yang shahih).

Rasulullah –shallahu alaihi wa sallam– mengajarkan Alquran kepada sahabatnya dengan tajwid, sebagaimana Rasullullah –shallahu alaihi wa sallam– menerimanya dari malaikat Jibril pun dengan tajwid. Oleh sebab itu, kita pun wajib membaca Alquran dengan tajwid.

  1. Ijma’ Ulama

Tidak ada satu riwayatpun yang menyebutkan bahwa Rasulullah –shallahu alaihi wa sallam-, para sahabat, tabi’in, dan ulama qurra’ membaca Alquran tanpa tajwid. Oleh karena itu para ulama sepakat tidak bolehnya membaca Alquran tanpa tajwid.

Dalam kitab nihayatul qaulil mufid disebutkan bahwa telah terjadi kesepakatan di antara para Ulama tentang wajibnya membaca Alquran dengan tajwid, dari sejak zaman Nabi Muhammad –shallahu alaihi wa sallam– sampai zaman kita sekarang ini. Dalil ijma’ adalah dalil yang paling kuat.

Lahn dalam bacaan Alquran

Lahn dalam bacaan Alquran adalah kesalahan yang dilakukan oleh orang yang membaca Alquran. Kesalahan dalam membaca Alquran dibagi menjadi dua; jaliy (jelas) dan khafiy (samar).

  1. Lahn Jaliy

Yaitu kesalahan yang terjadi pada lafaz yang bisa merusak makna atau i’rab.

Contoh lahn jaliy:

  • Mengubah harakat tertentu dengan harakat lain.

Seperti mengubah fathah ada kata (أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ) menjadi harakat kasrah (أَنْعَمْتِ) atau harakat dhammah (أَنْعَمْتُ). Perubahan seperti ini bisa merusak makna dan i’rab.

  • Memberi harakat pada huruf yang seharusnya dibaca sukun. Misal:

Membaca dhammah pada dal yang disukun pada kata (لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ). Atau membaca sukun pada huruf yang seharusnya berharakat. Misal: membaca sukun pada fa’ (كُفُوًا أَحَدٌ), padahal fa’ berharakat dhammah.

  • Mengganti huruf tertentu dengan huruf lainnya. Misal:

Mengubah tsa’ (فَكَثَّرَكُمْ) menjadi sin (فَكَسَّرَكُمْ). Atau shad (عَصَى) berubah menjadi sin (عَسَى) karena kurang sifat isti’la’ sehingga tidak tebal (tafkhim).  

  • Menambah atau mengurangi huruf. Misal:

Menambah huruf mad yang seharusnya tidak ada huruf mad (mengubah huruf pendek menjadi panjang); (إِيَّاكَ نَعْبُدُ) dibaca (إِيَّاكَ نَعْبُدُوْ). Atau mengurangi huruf mad, sehingga bacaan (وَلَا أَنْتُمْ) berubah menjadi pendek (وَلَأَنْتُمْ)

Hukum Lahn Jaliy

Semua ulama sepakat bahwa siapa pun yang sengaja melakukan kesalahan jaliy ketika membaca Alquran, dia berdosa karena terjatuh pada sesuatu yang diharamkam. Tetapi jika tidak sengaja atau lupa, tidak berdosa.

Jika tidak tahu hukumnya tetapi tidak mau belajar, maka dia berdosa karena mengabaikan hal ini. Tetapi jika tidak tahu hukumnya dan sedang dalam proses belajar lalu terjatuh pada kesalahan ini, maka dapat dimaklumi.

  1. Lahn Khafiy

Kesalahan yang terjadi pada lafaz yang bisa merusak kesempurnaan sifatnya, tetapi tidak sampai keluar dari koridor.  Seperti tidak membaca idzhar di tempat yang seharusnya dibaca idzhar, begitu juga dengan idgham dan ikhfa’, kemudian tebal dan tipis pada huruf ra’ dan lain sebagainya

Hukum Lahn Khafiy

Terdapat perbedaan ulama berkaitan dengan hukum membaca Alquran dengan lahn khafiy ini. Sebagian berpendapat haram seperti haramnya lahn jaliy. Sebagian lagi berpendapat, hukumnya makruh.

Dalam kitab nihayatul qaulil mufid disebutkan bahwa tidak diperbolehkan perubahan-perubahan semacam ini secara keseluruhan (lahn jaliy atau khafiy) meskipun tidak sampai merusak makna, akan tetapi bisa merusak keindahan bacaan Alquran.

Demikian pembahasan berkenaan dengan ilmu tajwid, dimulai dari pengertian ilmu tajwid, hukum menerapkan ilmu tajwid hingga kesalahan yang harus dihindari ketika membaca Alquran. Semoga tulisan ini menyadarkan kita akan pentingnya menerapkan kaidah tajwid dalam bacaan Alquran kita… wallahu a’lam bish shawab (Wildan Abdur Rohim)

Pembahasan makhraj bisa baca di : Makhraj Huruf Hijaiyah; Hal yang Harus Dikuasai Pembaca Alquran

Referensi:

  • Taisirur Rahman fii Tajwiidil Quran
  • Nihayatul Qaulil Mufid
  • Hilyatut Tilawah fii Tajwiidil Quran